GMP332317 Hukum Islam

Mata Kuliah Program Studi PPKn, Semester V dengan Bobot 2 SKS, Mahasiswa diharapkan mampu memahami latar belakang Hukum Islam masuk dalam Kurikulum PPKn, menjelaskan dan sekaligus mampu menerapkan prinsip-prinsip tentang syariat dan fiqih (secara khusus sebagian dari bagian muamalat). Yang menyangkut berbagai materi antara lain meliputi : pengertian Syariat dan Fiqih; Pembentukan Budaya Masyarakat Muslim; Perbedaan antara Syariat dan Fiqih;  Ushul Fiqih dan Pembahasan lainnya dalam Ushul Fiqih; Sumber-Sumber Hukum Islam; Munakahat beserta konsekuensinya; Fungsi Peradilan Agama beserta tata cara penyelesaian perkara-perkaranya; Masalah-masalah Kontemporer  Perkembangan Hukum Islam.