2223-01-HUK006217 HUKUM PERDATA
Mata Kuliah Hukum Perdata adalah Mata Kuliah Hukum Dasar. Bobot 4 (empat) SKS.
Deskripsi Mata Kuliah Hukum Perdata
Mata Kuliah ini Mahasiswa belajar tentang Pengantar Hukum Perdata, tentang Hukum Orangm Hukum Benda, Hukum Keluarga, Hukum Perikatan serta Pembuktian dan Daluarsa khususnya tentang Verjaring.
Tim Pengajar :
1. Sri Turatmiyah,SH.,M.Hum
2. Sri Handayani,SH.,M.Hum
3. Dr, Muhamad Syaifuddin,SH.,M.Hum
4. Drs. Mursal,SH.,M.Hum