2223-01-HUK001117 PENGANTAR ILMU HUKUM

Pengantar ilmu hukum adalah mata kuliah yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara mendasar tentang ilmu hukum meliputi pengertian dasar, kerangka dasar dan asas dasar. Materinya tentang Sejarah mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum, Pengertian Hukum, Disiplin Hukum dan Letak PIH dalam Disiplin Hukum, Ilmu tentang Kaidah (Normwissenschaft) meliputi Proses terjadinya kaidah, Macam/jenis kaidah, Isi dan Sifat kaidah, Perumusan Kaidah Hukum, Tugas dan Tujuan Kaidah Hukum, Essensialia Kaidah Hukum, Penyimpangan Kaidah Hukum, Penyataan Kaidah Hukum, Tanda-Tanda Penyataan Kaidah Hukum dan Keberlakuan Kaidah Hukum, Ilmu tentang Pengertian Dasar Hukum (Begriffenwissenschaft/Begriffen Van Het Rechts) meliputi Masyarakat Hukum, Subjek Hukum, Hak dan Kewajiban, Peristiwa Hukum, Hubungan Hukum, dan Objek Hukum, Ilmu tentang Kenyataan (Taatsachenwissenschaft) meliputi Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Psikologi Hukum, Sejarah Hukum dan Perbandingan Hukum, Sumber Hukum, Aneka Cara Pembedaan Hukum, Unsur Hukum dan Bahan Hukum, Pembidangan Hukum, PerUndang-Undangan dan Yurisprudensi, serta Penafsiran dan Konstruksi Hukum meliputi Arti dan Latar Belakang Penafsiran dalam Hukum, Fungsi Penafsiran, dan Macam Penafsiran antara lain Penafsiran Tata Bahasa, Penafsiran Ekstentif, Penafsiran Otentik dan Penafsiran Sistematis