2223-01-HPT202316 HUKUM PERUSAHAAN

Hukum Perusahaan merupakan bagian dari Hukum Perdata dan merupakan mata kuliah wajib bagi Program Kekhususan Hukum Perdata. Mata kuliah ini membahas mengenai konsep-konsep dan norma-norma hukum positif yang mengatur perusahaan mulai dari bentuk perusahaan yang tidak berbadan hukum hingga bentuk perusahaan yang berbadan hukum. Pembahasan juga akan memberikan perbedaan antara perusahaan milik swasta dengan perusahaan milik negara beserta akibat hukumnya. Selain itu materi perkuliahan juga menjelaskan praktik hukum perusahaan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan bisnis, termasuk mengenai pembaharuan hukum perusahaan yang mengikuti perubahan global.