2223-01-HUK012217 HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
Mata kuliah Hukum Tata Negara (HTN) Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH UNSRI) adalah modifikasi dari mata kuliah Hukum Konstitusi. Perubahan nama Hukum Konstitusi ke HTN Indonesia untuk mempertegas perbedaan mata kuliah HTN Indonesia dengan mata kuliah HTN—yang membahas konsep dan praktik ketatanegaraan pada umumnya (di berbagai negara dan dalam berbagai kurun waktu). Sedangkan mata kuliah HTN Indonesia memfokuskan kajiannya pada ketatanegaraan Indonesia terhitung sejak lahir dan tegaknya tata negara Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 hingga kini.
Mata kuliah ini mulai diselenggarakan sejak diberlakukannya Kurikulum FH UNSRI Tahun 2017. Dalam alur proses pembelajaran, mata kuliah HTN Indonesia ditempuh oleh mahasiswa pada Semester 3—setelah mahasiswa menempuh mata kuliah HTN (pada Semester 2) dan mata kuliah Ilmu Negara (pada Semester 1).