2223-01-HUK020217-HUKUM KESEHATAN

Mata kuliah Hukum Kesehatan merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum yang ditawarkan pada semester III. Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Pengantar Hukum Kesehatan, Sumber daya bidanghukum kesehatan, Upaya kesehatan, Kesehatan ibu, bayi, anak remaja, lanjut usia, dan penyandang cacat (disabilitas), Kesehatan jiwa, Penyakit menular dan tidak menular, Kesehatan kerja dan Kesehatan lingkungan, Pengelolaan kesehatan dan Informasi kesehatan, Pembiayaan kesehatan, Badan pertimbangan kesehatan dan Pembinaan dan pengawasan kesehatan.