GMP318217 Huper
CPMK Mata Kuliah ini merupakan salah satu mata kuliah dalm kelompok mata kuliah keahlian berkarya (MKB), yaitu kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Mata Kuliah ini diambil oleh semester V dengan Bobot 2 SKS. Untuk itu dalam pembelajaran Hukum Perburuhan ini, mahasiswa dibekali kompetensi menelaah konsep esensial tentang perburhan. Materi dasar yang dibahas dalam mata kuliah ini meliputi beberapa konsep buruh dan perburuhan, ketenagakerjaan, kontrak kerja, pengupahan, perlindungan pekerja anak, peraturan perburuhan di Indonesia, dan pemutusan hubungan kerja.
Dosen: Emil El Faisal, Husnul Fatihah